Begini Penjelasan Kriteria Cacat Hewan untuk Kurban Idul Adha yg Harus Kamu Ketahui Menjelang Idul Adha 1443H

- 25 Juni 2022, 09:24 WIB
Ilusrtasi hewan kurban.
Ilusrtasi hewan kurban. /PR Bogor


Portal Kudus - Menjelang perayaan hari raya Idul Adha 1443 H, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, khususnya tentang hewan yang akan dikurbankan.

Salah satu ketentuan persyaratan hewan kurban adalah hewan tersebut tidak dalam keadaan cacat.

Selain cacat, hewan kurban harus sudah cukup umur, untuk siap dikurbankan. berikut kriteria umur masing-masing jenis hewan qurban.

Baca Juga: Kumpulan Ayat Alkitab akan Campur Tangan Tuhan dalam Masa Depan

1. Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun.

2. Sapi dan kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun.

3. Kambing sekurang-kurangnya 2 tahun.

4. Domba sekurang-kurangnya 1 tahun.

Baca Juga: Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah Dilaksanakan? Berikut Informasinya, Kapan, Bacaan Niat dan Keutamaannya

Kecacatan diperhatikan sebagai syarat hewan qurban dikarenakan, hewan kurban yang cacat akan mempengaruhi kesempurnaan ibadah kurban, seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x