- Peserta mengunggah berbagai dokumen sesuati yang ditentukan
- Peserta mencetak bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN token
Nah, ketika peserta sudah mendapatkan PIN token PPDB tersebut, maka selanjutnya peserta bisa melakukan aktivasi akun.
Hal yang penting untuk ditegaskan di tahap ini adalah memastikan bahwa akun sudah terverifikasi.
Berikut cara melakukan aktivasi akun PPDB Yogyakarta 2022:
- Silakan menuju laman ppdb.jogjaprov.go.id
- Pilih salah satu sistem seleksi di jenjang SMA/SMK
- Pilih menu "Daftar", kemudian "Pendaftaran Mandiri"
- Pilih "Aktivasi Akun:
- Masukkan NISN dan PIN token