Jadi, catatan selama pelaksanaan ujian adalah bagian dari berita acara pelaksanaan ujian sekolah.
Adapun berita acara pelaksanaan ujian ini menjadi bukti administratif formal tentang pelaksanaan ujian.
Di dalam berita acara pelaksanaan ujian sekolah ini biasanya terdapat berbagai informasi penting, seperti hari, tanggal, bulan, tahun pelaksanaan ujian.
Kemudian mata pelajaran, jumlah soal dalam eksemplar, jumlah jawaban yang dikumpulkan, catatan selama pelaksanaan ujian, hingga tanda tangan pengawas ruangan.
Nah, catatan selama pelaksanaan ujian ini biasanya diisi apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:
1. Ketidaksesuaian Perangkat Soal yang diterima
2. Ketidaksesuaian Jumlah Peserta Didik yang hadir (Alasan Ketidakhadiran)
3. Pelanggaran tata tertib oleh peserta Ujian, dan lain-lain.