1. Merusak, menyobek, menginjak-injak, membakar bendera negara.
2. Menggunakan bendera negara untuk promosi atau iklan komersial.
3. Membentangkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam.
Baca Juga: Kunci Jawaban PJOK Kelas 7 Halaman 157 158 159 160 Essay dan Ganda Kurikulum 2013 Pelajaran 3
4. Mencetak, menyulam, menulis huruf, angka dan gambar.
5. Mengibarkan bendera negara di depan gedung sekolah.
Dari lima pernyataan diatas, hal-hal yang dilarang dilakukan terhadap bendera negara ialah….
A. 1, 2, 3, dan 5
B. 1, 3, 4, dan 5
C. 2, 3, 4, dan 5