Portal Kudus - Siapa Saja yang Dapat Mendaftar Seleksi PPPK Guru Honorer Kemdikbud 2021? Cek Syarat dan Dokumen Disini
Pemerintah dikabarkan akan menetapkan formasi 1 juta lebih untuk PPPK di tahun ini. Selain itu, pembukaan PPPK di tahun ini adalah untuk menjawab kebutuhan guru di sekolah-sekolah negeri yang mencapai 1 juta guru.
Rekrutmen guru PPPK didasarkan pada estimasi kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai 1 juta guru yang didapatkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jumlah ini sendiri masih di luar dari guru Pegawai Negeri Sipil yang saat ini mengajar.
sebagaimana Dikutip Portal Kudus dari Laman gurupppk.kemdikbud.go.id Berikut iapa Saja yang Dapat Mendaftar Seleksi PPPK Guru Honorer Kemdikbud 2021.
Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN
- Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud
- Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud
- Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021
Alur Seleksi Pendaftaran PPPK Kemendikbud 2021