Untuk Siapa UKT Golongan 2? Begini Penjelasannya, Simak Rincian Kelompok UKT dan Besaran Penghasilan Orang Tua

- 16 Juni 2021, 18:44 WIB
untuk siapa UKT Golongan 2? Rincian kelompok UKT berdasarkan penghasilan ekonomi orang tua.
untuk siapa UKT Golongan 2? Rincian kelompok UKT berdasarkan penghasilan ekonomi orang tua. /Pixabay/EmAji

Portal Kudus - Inilah jawaban dari pertanyaan, untuk siapa UKT Golongan 2? Rincian kelompok UKT berdasarkan penghasilan ekonomi orang tua. 

Seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri mulai dibuka. Banyak calon mahasiswa bertanya untuk siapa UKT Golongan 2?

Artikel ini akan memberi jawaban dari pertanyaan, untuk siapa UKT Golongan 2? Rincian kelompok UKT berdasarkan penghasilan ekonomi orang tua. 

Baca Juga: UKT 1 untuk Gaji Berapa? Simak Rincian Kelompok UKT Berdasarkan Gaji Orang Tua Berikut

UKT adalah Uang Kuliah Tunggal. Merupakan sistem pembayaran yang berlaku di semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. 

UKT membuat mahasiswa hanya membayar satu komponen biaya kuliah saja setiap semester. Hal ini untuk mahasiswa baru program S1 dan D3. 

Ketentuan tentang UKT tertuang dalam Permendikbud No. 55 Tahun 2013. Di peraturan tersebut, diterangkan bahwa UKT terdiri dari beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi masyarakat. 

Penetapan UKT berdasarkan gaji orang tua bisa berbeda-beda sesuai kebijakam PTN masing-masing. 

Baca Juga: Apakah Lolos SBMPTN Bisa Ikut Seleksi Mandiri? Ini Penjelasannya, Saling Peduli ke Peserta yang Belum Lulus

Di bawah ini adalah contoh rincian kelompok UKT di salah satu PTN di Indonesia yang bisa dijadikan gambaran:

1. Mahasiswa penerima Bidik Misi

Mahasiswa kategori ini tidak dibebani biaya kuliah sama sekali. Yakni untuk orang tua yang memiliki penghasilan kurang dari Rp500 ribu per bulan. 

2. Golongan 1

UKT Golongan 1 berlaku untuk mahasiswa dengan orang tua berpenghasilan kurang dari Rp500 ribu per bulan. Yakni hanya perlu membayar Rp500 ribu per semester  

3. Golongan 2

UKT Golongan 2 berlaku untuk mahasiswa yang memiliki orang tua dengan penghasilan Rp500 ribu sampai Rp2 juta per bulan. 

Di kategori ini, mahasiswa perlu membayar UKT sebesar Rp1 juta per semeseter.

Baca Juga: Ini Cara Menghitung Skor UTBK 2021, Simak Penjelasan Sistem Penilaian UTBK SMBPTN 2021 Berikut Ini!

4. Golongan 3

UKT Golongan 3 untuk mahasiwa dengan orang tua berpenghasilan Rp2 juta sampai Rp3,5 juta per bulan.

Di kategori Golongan 3 ini, besaran UKT bervariasi sesuai jurusan masing-masing, mulai dari Rp2,4 juta sampai 7,5 juta per semester. 

5. Golongan 4

UKT Golongan 4 adalah untuk mahasiswa dengan orang tua berpenghasilan antara Rp3,5 juta sampai Rp5 juta per bulan.  

Mahasiswa di kategori ini harus membayar besaran UKT sekitar Rp3,5 juta sampai Rp10 juta per semester.

Baca Juga: Ini Daftar Universitas Menggunakan Nilai UTBK 2021 untuk Seleksi Jalur Mandiri, Simak Daftar dan Ketentuannya 

6. Golongan 5 

UKT Golongan 5 bagi mahasiswa dengan penghasilan orang tua lebih dari Rp5 juta per bulan.

Besaran UKT yang harus dibayar per semester adalah antara Rp4,8 juta sampai Rp14 juta per semester.

7. Golongan 6 

UKT golongan 6 bagi mahasiswa yang orang tuanya memiliki penghasilan lebih dari Rp10 juta per bulan.

Besaran UKT yang harus dibayar sebesar Rp5,5 juta sampai Rp22 juta per semester.  

Baca Juga: UKT Golongan 2 untuk Siapa? Simak Rincian Kelompok UKT Berdasarkan Besaran Penghasilan Orang Tua Berikut

Sekali lagi, penetapan UKT bisa berbeda-beda sesuai kebijakam PTN masing-masing. Pembagian di atas sekadar contoh dari salah satu PTN di Indonesia.  

Demikianlah tadi informasi contoh rincian kelompok UKT di salah satu PTN berdasarkan besaran penghasilan ekonomi orang tua.***

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah