Portal Kudus - Kementerian Agama akan mencairkan Dana BOS bagi madrasah swasta mulai hari ini, tanggal 31 Maret 2021 dan telah dialokasikan anggaran tidak kurang dari Rp3,6 triliun.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar mengatakan, penyaluran dana BOS bagi madrasah swasta akan dilakukan melalui mekanisme bank penyalur.
Seperti dilansir dari pemberitaan Kemenag, pada Selasa 23 Februari 2021 disampaikan oleh Ahmad Umar di Jakarta. Menurut Umar, ada sejumlah tahapan penyaluran dana BOS bagi MI, MTs, MA, dan MAK Swasta Tahap I.
Baca Juga: Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Gelar UKW
Penetapan alokasi dana BOS madrasah swasta, dimana tahapan ini sudah dilakukan oleh tim Ditjen Pendidikan Islam per 22 Februari 2021 dan informasinya bisa diakses melalui Portal BOS https://bos.kemenag.go.id.
Madrasah sudah harus mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM), dimana tahapan ini berlangsung dari 22-26 Februari 2021.
Bagi Madrasah yang telah mendapatkan Bimtek Penerapan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan e-RKAM pada 2020 atau awal 2021, agar menyusun EDM dan RKAM dengan menggunakan Aplikasi e-RKAM (https://erkam.kemenag.go.id).