BOCORAN!! Berikut Ini Kriteria Penerima Dana BOS Madrasah Swasta Tahun Anggaran 2021 yang Cair Hari Ini

- 31 Maret 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi dana BOS Kemenag
Ilustrasi dana BOS Kemenag /Dok Kemenag/

Portal Kudus - Kementerian Agama akan mencairkan Dana BOS bagi madrasah swasta mulai hari ini, tanggal 31 Maret 2021 dan telah dialokasikan anggaran tidak kurang dari Rp3,6 triliun.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar mengatakan, penyaluran dana BOS bagi madrasah swasta akan dilakukan melalui mekanisme bank penyalur.

Seperti dilansir dari pemberitaan Kemenag, pada Selasa 23 Februari 2021 disampaikan oleh Ahmad Umar di Jakarta. Menurut Umar, ada sejumlah tahapan penyaluran  dana BOS  bagi  MI,  MTs,  MA,  dan  MAK  Swasta Tahap I.

Baca Juga: Dana BOS Madrasah Cair Hari Ini, Dibutuhkan Peran Operator Dalam Pelaporan Menggunakan Aplikasi Digital

Baca Juga: Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Gelar UKW

Penetapan alokasi dana BOS madrasah swasta, dimana tahapan ini sudah dilakukan oleh tim Ditjen Pendidikan Islam per 22 Februari 2021 dan informasinya bisa diakses melalui Portal BOS https://bos.kemenag.go.id.

Madrasah sudah harus mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM), dimana tahapan ini berlangsung dari 22-26 Februari 2021. 

Bagi Madrasah yang  telah mendapatkan Bimtek Penerapan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan e-RKAM pada  2020 atau awal 2021, agar menyusun EDM dan RKAM dengan menggunakan Aplikasi e-RKAM (https://erkam.kemenag.go.id).

Baca Juga: Ramalan Zodiak 31 Maret 2021, Selesaikan Tugasmu Capricron Aquarius Jangan Takut Pisces Menerima Pesa Hari Ini

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x