Portal Kudus – Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif berupa dana hibah sebesar Rp2,4 juta untuk 12 juta pelaku Usaha Mikro dipastikan tepat sasaran. Bahkan demand dan penyalurannya dinilai cukup tinggi.
Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi FMB9 bertajuk "Bantuan UMKM Sudah Efektifkah?" di Jakarta tahun lalu.
Data KemenkopUKM, per 03 September 2020, realisasi Banpres Produktif mencapai Rp13,4 triliun kepada 5.591.204 usaha mikro.
Baca Juga: Mudah Melihat Penerima Bansos Tunai 2021, Hanya Dengan NIK KTP Login dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: Bank BRI Kembali Salurkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Bulan Februari 2021, Segera Cek Nama Anda Disini
Baca Juga: PRMN Menyusun Modul Uji Kompetensi Wartawan untuk Perkuat Kualitas Jurnalisme
Kriteria penerima BLT BPUM UMKM, Program banpres produktif untuk usaha mikro dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Program banpres produktif untuk usaha mikro ini merupakan strategi pemerintah membantu usaha mikro agar bertahan ditengah Pandemi Covid-19.
Calon penerima Banpres produktif untuk usaha mikro harus melengkapi data-data sebagai berukut: