POKOK Utang Jangka Panjang Sebesar Rp15.000,00, Jangka Waktu Kredit 5 Tahun Bunga 12% Setahun, Tenggang Waktu

12 Juni 2024, 06:00 WIB
ilustrasi/Ingin Daftar BPUM Online? Cek Lokasi dan Tenggat Waktu Pendaftarannya Berikut /Pixabay.com/

Portal Kudus - Simak inilah informasi jawaban tentang pokok utang jangka panjang sebesar Rp15.000,00, jangka waktu kredit 5 tahun bunga 12% setahun, tenggang waktu 2 tahun, selama tenggang waktu.

Berikut adalah ulasan pembahasan soal pokok utang jangka panjang sebesar Rp15.000,00, jangka waktu kredit 5 tahun bunga 12% setahun, tenggang waktu 2 tahun, selama tenggang waktu.

Lengkap dengan pembahasan lebih jelas dan bervariasi bisa digunakan untuk referensi jawaban soal pokok utang jangka panjang sebesar Rp15.000,00, jangka waktu kredit 5 tahun bunga 12% setahun, tenggang waktu 2 tahun, selama tenggang waktu.

Pembahasan soalpokok utang jangka panjang sebesar Rp15.000,00, jangka waktu kredit 5 tahun bunga 12% setahun, tenggang waktu 2 tahun, selama tenggang waktu simak dalam artikel di bawah ini.

Baca Juga: PADA Awal Tahun 2019 Pinjaman yang Diberikan Pada Tahun 2018 Akan Dilunasi Seluruhnya Sebesar Rp24.000.000,00

Pertanyaan :

Pokok utang jangka panjang sebesar Rp15.000,00, jangka waktu kredit 5 tahun bunga 12% setahun, tenggang waktu 2 tahun, selama tenggang waktu bunga dibayar, maka rencana pengembalian kredit (utang)
A. Rp4.245,00
B. Rp5.245,00
C. Rp6.245,00
D. Rp7.245,00

Jawaban :

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu menghitung pembayaran kredit setelah periode tenggang waktu. Dalam kasus ini, utang pokok adalah Rp15.000,00, jangka waktu kredit adalah 5 tahun, bunga adalah 12% per tahun, dan tenggang waktu adalah 2 tahun. Selama periode tenggang waktu, hanya bunga yang dibayar dan tidak ada pembayaran pokok.

Setelah periode tenggang waktu, pembayaran kredit akan mencakup pokok dan bunga. Pembayaran ini dapat dihitung menggunakan rumus anuitas biasa:

Baca Juga: TERJAWAB Bagaimanakah Cara TQM dan JIT Bersinergi untuk Saling Melengkapi? 352

PMT = PV * (r * (1 + r)^n) / ((1 + r)^n - 1)

Dimana:

PMT adalah pembayaran per periode
PV adalah nilai sekarang atau jumlah pinjaman
r adalah tingkat bunga per periode
n adalah jumlah periode

Dalam kasus ini, PV = Rp15.000,00, r = 12% / 100 = 0,12 (per tahun), dan n = 5 tahun - 2 tahun = 3 tahun.

Menggantikan nilai-nilai ini ke dalam rumus, kita mendapatkan:

PMT = 15000 * (0.12 * (1 + 0.12)^3) / ((1 + 0.12)^3 - 1)

Menghitung ini memberikan kita nilai PMT. Nilai ini akan menjadi rencana pengembalian kredit setelah periode tenggang waktu.

Baca Juga: PEMBAHASAN JAWABAN Bagaimanakah Cara TQM dan JIT Bersinergi untuk Saling Melengkapi?

Harap dicatat bahwa jawaban ini tidak mencakup pilihan jawaban yang diberikan (A, B, C, D) karena kita perlu menghitung nilai PMT terlebih dahulu.

***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler