PENGAWASAN Perbankan Saat Ini Dilakukan Oleh Bank Indonesia UU No 6 Tahun 2009 Tentang Bank Indonesia

26 April 2024, 10:42 WIB
OJK /Ali A/

Portal Kudus - Pengawasan perbankan saat ini dilakukan oleh Bank Indonesia UU No 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia, dan oleh Otoritas jasa keuangan.

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal pengawasan perbankan saat ini dilakukan oleh Bank Indonesia UU No 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia, dan oleh Otoritas jasa keuangan, silahkan simak artikel ini sampai selesai.

Artikel ini berisi jawaban soal pengawasan perbankan saat ini dilakukan oleh Bank Indonesia UU No 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia, dan oleh Otoritas jasa keuangan.

Untuk mengetahui jawaban soal pengawasan perbankan saat ini dilakukan oleh Bank Indonesia UU No 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia, dan oleh Otoritas jasa keuangan, silahkan simak soal lengkapnya di bawah ini.

Soal Lengkap:

Pengawasan perbankan saat ini dilakukan oleh Bank Indonesia UU No 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia, dan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Apa yang menjadi pertimbangan bank harus diawasi ?

Baca Juga: USAHA Darma Gold Daftar Saldo 31 Desember 2023 No. Akun Akun Debet Kredit 101 Kas 3.000.000.000 102 Piutang

Jawaban:

Pertimbangan Pengawasan Perbankan

Pengawasan perbankan dilakukan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beberapa alasan utama:

- Stabilitas Keuangan:

Pengawasan bertujuan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan dan mencegah krisis keuangan yang dapat merugikan perekonomian.

- Perlindungan Konsumen:

Pengawasan bertujuan untuk melindungi kepentingan nasabah dan pemegang saham bank agar tidak dirugikan oleh praktik perbankan yang meragukan.

- Pencegahan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme:

Pengawasan bertujuan untuk mencegah praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme yang dapat merusak integritas sistem keuangan.

- Kepatuhan Hukum:

Pengawasan bertujuan untuk memastikan bahwa bank mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku dalam menjalankan operasinya.

Pengawasan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan untuk memastikan keberlangsungan ekonomi secara keseluruhan.

Baca Juga: SEBUTKAN dan Jelaskan Terlebih Dahulu Elemen-Elemen Dari Formula Lasswell, Klasifikasikan Bagian-Bagian

Alternatif Jawaban Lainnya:

Pengawasan perbankan saat ini dilakukan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Perbankan harus diawasi karena ada beberapa pertimbangan yang harus dipertimbangkan, seperti:

- Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dari Bank Indonesia kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek bank.

- Kriteria agunan yang dijaminkan oleh Bank untuk memperoleh kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dari Bank Indonesia tidak sejalan dengan kondisi ekonomi saat ini.

- Upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan sehingga tidak menyebabkan kesulitan pendanaan jangka pendek bagi Bank karena ketidaksesuaian antara arus dana masuk yang lebih kecil dibandingkan dengan arus dana keluar.

-Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada Bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek Bank.

- Pengaturan mengenai kriteria agunan yang dijaminkan oleh Bank untuk memperoleh kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dari Bank Indonesia tidak sejalan dengan kondisi ekonomi saat ini.

- Perlu menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

- Dampak krisis keuangan global saat ini berimbas pada berbagai negara termasuk Indonesia, karena sistem keuangan global saling interdependensi.

Baca Juga: DI MASA Pandemi Virus Corona Beberapa Waktu yang Lalu, Pemerintah Mengeluarkan Peraturan PPKM Bagi Masyarakat

Selain itu, pengawasan perbankan juga dilakukan untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, menjaga stabilitas sistem keuangan, mengatur jalannya pelaksanaan kebijakan moneter, dan memastikan terwujudnya prinsip keseimbangan antara independensi yang diberikan kepada Bank Indonesia.

Pilihan Jawaban Lain:

Perbankan di Indonesia saat ini dilakukan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank Indonesia melakukan pengawasan perbankan berdasarkan UU No. 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia, dan OJK bertanggung jawab atas pengawasan kegiatan jasa keuangan sektor perbankan.

Perbankan harus diawasi dalam hal ini untuk menjamin kestabilan sistem keuangan dan memperlancar kegiatan perbankan.

Perbankan harus diawasi dalam beberapa aspek, seperti:

1. Kesehatan Bank:

Bank harus memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Ini meliputi persyaratan Bank penerima, jangka waktu, tingkat suku bunga, biaya lainnya, dan tata cara pengikatan agunan.

2. Pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah:

Bank harus memenuhi persyaratan dan tata cara pemberian kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, termasuk didalamnya persyaratan Bank penerima.

Baca Juga: ADA 7 Tradisi yang Membangun Kerangka Pengorganisasian Berbagai Konsep Dalam Teori Komunikasi

3. Kondisi Ekonomi:

Kondisi ekonomi harus dipertimbangkan dalam pengawasan perbankan. Misalnya, kondisi ekonomi saat ini tidak sesuai dengan pengaturan mengenai kriteria agunan yang dijaminkan oleh Bank Indonesia, sehingga Presiden telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

4. Ketidaksesuaian Antara Arus Dana Masuk dan Keluar:

Bank harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, sehingga tidak menyebabkan kesulitan pendanaan jangka pendek.

5. Krisis Keuangan:

Pengawasan perbankan harus menyikapi krisis keuangan global, yang berimbas pada berbagai negara termasuk Indonesia, karena sistem keuangan global saling interdependensi.

6. Kebijakan Publik:

Pengawasan perbankan harus mencakup kajian kebijakan publik yang ada serta perencanaan strategik yang telah dibuat.

Dalam pengawasan perbankan, Bank Indonesia dan OJK menggunakan metode yang berbeda-beda.

Bank Indonesia melakukan pemeriksaan Bank calon penerima kredit atau pembiayaan, sementara OJK bertanggung jawab atas pengawasan kegiatan jasa keuangan sektor perbankan.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler