COBA Analisis Dalam Perspektif Pandangan Thorsen V.Kalijarvi Bagaimana Kedudukan Pemerintah Bagian Bagian

19 Desember 2023, 21:13 WIB
Coba analisis dalam perspektif pandangan Thorsen V. Kalijarvi bagaimana kedudukan pemerintah bagian bagian negara /pexels.com

Portal Kudus - Coba analisis dalam perspektif pandangan Thorsen V. Kalijarvi bagaimana kedudukan pemerintah bagian bagian negara.

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal dari pertanyaan coba analisis dalam perspektif pandangan Thorsen V. Kalijarvi bagaimana kedudukan pemerintah bagian bagian negara, silahkan simak artikel ini sampai selesai.

Artikel ini berisi jawaban soal dari pertanyaan coba analisis dalam perspektif pandangan Thorsen V. Kalijarvi bagaimana kedudukan pemerintah bagian bagian negara.

Baca Juga: LINK Twibbon Hari Ibu 2023 Terbaru Desain Penuh Makna Cocok Sambut dan Meriahkan Hari Ibu di Media Sosial

Untuk mengetahui jawaban soal dari pertanyaan coba analisis dalam perspektif pandangan Thorsen V. Kalijarvi bagaimana kedudukan pemerintah bagian bagian negara, silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Soal Lengkap:

coba analisis dalam perspektif pandangan Thorsen V. Kalijarvi bagaimana kedudukan pemerintah bagian bagian negara dalam hubungannya dengan pemerintah pusat dalam negara kesatuan dengan sentralisasi kekuasaan​.

Jawaban:

Negara kesatuan dengan sentralisasi kekuasaan adalah sebuah sistem pemerintahan di mana pemerintah pusat memiliki kekuasaan tertinggi dan pemerintah daerah atau pemerintah bagian hanya memiliki kewenangan yang terbatas dan diatur secara ketat oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: DOWNLOAD Quotes Hari Ibu Singkat Penuh Makna untuk Ungkapan Rasa Terima Kasih untuk Seluruh Ibu Tercinta

Dalam sistem ini, pemerintah bagian dianggap sebagai pelaksana kebijakan pemerintah pusat dan bukan sebagai entitas yang memiliki kedudukan sejajar dengan pemerintah pusat. Pandangan ini diungkapkan oleh Thorsen V. Kalijarvi, seorang ahli hukum dan politik Finlandia.

Menurut Kalijarvi, negara kesatuan dengan sentralisasi kekuasaan adalah sebuah sistem pemerintahan yang efektif untuk memastikan adanya keseragaman dalam kebijakan dan pengambilan keputusan di seluruh wilayah negara.

Dalam sistem ini, pemerintah pusat memiliki kekuasaan yang sangat besar dan dapat mengambil keputusan yang berlaku di seluruh wilayah negara.

Pemerintah bagian hanya memiliki kewenangan yang terbatas dan diatur secara ketat oleh pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya keseragaman dalam kebijakan dan pengambilan keputusan di seluruh wilayah negara.

Baca Juga: 5 TOPPER Selamat Hari Ibu Ide Desain Cantik dan Menarik Cocok buat Hiasan Kue Spesial Menyambut Hari Ibu

Dalam pandangan Kalijarvi, pemerintah bagian memiliki kedudukan yang tunduk pada pemerintah pusat. Pemerintah bagian hanya memiliki kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan tidak memiliki kewenangan yang mandiri.

Pemerintah bagian bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan pemerintah pusat di wilayahnya masing-masing. Pemerintah bagian juga harus melaporkan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat kepada pemerintah pusat.

Namun, dalam praktiknya, hubungan antara pemerintah bagian dan pemerintah pusat tidak selalu berjalan mulus.

Terkadang, pemerintah bagian merasa bahwa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat tidak sesuai dengan kondisi di wilayahnya.

Pemerintah bagian juga dapat merasa bahwa pemerintah pusat tidak memberikan cukup kewenangan kepada mereka untuk mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisi di wilayahnya. Hal ini dapat menyebabkan konflik antara pemerintah bagian dan pemerintah pusat.

Baca Juga: FENOMENA Seperti yang Dilakukan Donald Trump dan Marine Le Pen Telah Menjadi Persoalan Klasik di Amerika

Dalam konteks Indonesia, negara kesatuan dengan sentralisasi kekuasaan diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Pasal 18B UUD 1945 menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, namun tetap dalam batas-batas yang diatur oleh undang-undang.

Pemerintah daerah juga harus melaksanakan kebijakan pemerintah pusat di wilayahnya masing-masing.

Namun, dalam praktiknya, hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat seringkali tidak berjalan mulus.

Terdapat beberapa masalah yang sering muncul, seperti perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat mengenai kebijakan yang harus diambil, kurangnya kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah, dan kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Baca Juga: 25 UCAPAN Hari Ibu Singkat Bahasa Inggris dan Artinya Kumpulan Kata Kata Harapan dan Doa Paling Menyentuh

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa upaya, seperti memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dan memberikan insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dengan baik.

Dalam kesimpulannya, pandangan Thorsen V. Kalijarvi tentang kedudukan pemerintah bagian dalam negara kesatuan dengan sentralisasi kekuasaan adalah sebagai entitas yang tunduk pada pemerintah pusat.

Dalam sistem ini, pemerintah bagian hanya memiliki kewenangan yang terbatas dan diatur secara ketat oleh pemerintah pusat. Namun, dalam praktiknya, hubungan antara pemerintah bagian dan pemerintah pusat seringkali tidak berjalan mulus.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan baik di seluruh wilayah negara.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler