Kamu Sudah Terdaftar sebagai Pemilih dalam Pemilu 2024? Cek Statusmu Apakah Sudah Terdaftar atau Belum

- 19 Desember 2023, 18:04 WIB
KPU.go.id
KPU.go.id /KPU.go.id

Portal Kudus - Apakah kamu sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024? Pastikan kamu sudah terdaftar, cek dengan cara berikut.

14 Februari 2024 nanti, masyarakat Indonesia akan merayakan pesta demokrasi pemilihan Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. 

Sebagai pemilih, kita sudah bisa melakukan pengecekan apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih sehingga bisa melakukan pemilihan atau pencoblosan pada tanggal tersebut. 

Baca Juga: Profil Caleg DPR RI Dapil Sumut 2 Pemilu 2024, Kenali Daftar Nama Caleg DPR RI Dapil Sumatera Utara 2 Berikut

Bagaimana cara melihat atau cek DPT secara online?

Saat ini kita bisa cek status kita apakah sudah terdaftar sebagai pemilih melalui cek DPT online. 

Pastikan kamu tidak kehilangan hak pilih untuk menyuarakan pilihanmu pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang. 

Untuk cek DPT secara online, caranya cukup mudah yakni hanya menggunakan NIK KTP dan bisa dilakukan melalui HP Anda yang terkoneksi internet. 

Baca Juga: Profil Caleg DPR RI 2024 Dapil DIY Lengkap, Cek Daftar Nama Caleg DPR RI Dapil Yogyakarta pada Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x