Sementara itu, Kepala Departemen Business Development and Relation, Astra Infra Toll Road Jombang-Mojokerto (PT MHI) Udhi Dwi Saputro menghimbau, bagi pengendara yang melintas di ruas Tol Jombang – Mojokerto (Jomo).
Untuk mengutamakan keselamatan, salah satunya yang harus diperhatikan adalah tidak memacu kendaraannya dengan kecepatan diatas 100 Km perjam karena akan lebih berbahaya, pengendara yang mengantuk juga diminta beristirahat.
Demikian Cek fakta Berkendara Dijalan Tol Tidak Aman, menepis anggapan masyarakat yang dipublish oleh Kementerian PUPR.***