Kabupaten Pemalang Rp 1.926.000
Kota Tegal Rp 1.982.750
Kabupaten Tegal Rp 1.958.000
Kabupaten Brebes Rp 1.866.722,90
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pasien Terinveksi COVID-19, Tim Kemenkes Dorong RS Milik Pemda Menjadi RS Khusus
Diberitakan sebelumnya, bahwa Jawa Tengah melalui Gubernur Ganjar Pranowo, telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Dimana standar minimum upah ini, diharapkan oleh Gubernur menjadi patokan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah untuk menjadi nilai minimum upah.***