Portal Kudus - Dalam artikel ini akan di informasikan tentang kartu lansia jakarta kapan cair, berikut besaran yang akan diterimakan di tahap II tiap orang.
Kartu lansia Jakarta (KLJ) adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.
Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu. Simak disini kapan cair dan besaran yang akan diterima di tahap II untuk pemilik Kartu Lansia Jakarta.
Baca Juga: Shopee Cup ASEAN Club Championship 2024-2025 Segera Digelar, Netizen Heboh
Jumlah dana yang diterima setiap lansia sebesar Rp 600.000,- per bulannya terhitung bulan April 2018. Berikutnya, dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulannya.
Persyaratan :
Pada saat lansia melakukan pengambilan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Bank DKI akan menyerahkan kartu ATM beserta PIN dengan persyaratan setiap lansia membawa undangan dari Dinas Sosial, KTP dan KK asli dan fotocopy.
Program bantusn sosial pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) Tahun 2024 yang bersumber dari APBD melalui KLJ, KPDJ dan KAJ akan dicairkan dalam dua tahap.