Mantap Berpolitik, Muisi Ahmad Dhani Punya Jabatan Baru di Partai Gerindra.

- 25 September 2020, 22:59 WIB
ahmad dhani
ahmad dhani /

PORTAL KUDUS –Partai Gerindra  (Partai Gerakan Indonesia Raya) merupakan partai terbesar kedua dalam perolehan suara pileg silam.

Dalam perkembangannya partai ini akhirnya masuk kedalam pemerintahan dan mendpatkan kursi menteri.

Prabowo Subianto Ketua umum Partai gerindra saai ini sedang melakukan bongkar pasang pengurus pusat, seperti juga banyak partai lain melakukan hal yang sama.

Baca Juga: Pencegahan Kerumunan Massa dan Menghalau Pergerakan Massa, Menjadi Tugas Berat PILKADA 2020.

Diberitakan bahwa telah diserahkan surat Nomor : AHU.4.AH.11.01-27 kepada Kemenkumham tentang susunan majelis kehormatan Gerindra periode 2020-2025.

Dalam bongkar pasang pengurus pusat partai ini, terdapat nama Musisi Ahmad Dhani yang memperoleh posisi wakil sekretaris jenderal.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman melalui keterangan tertulis pada hari minggu 20 september 2020.

Baca Juga: Sri Mulyani Indrawati Memastikan Ekonomi Nasional Resmi Resesi Pada Kuartal III Tahun 2020 ini

Habiburokhman mengatakan, anggota majelis kehormatan ini terdiri dari 26 orang, dia sendiri ditunjuk sebagai ketua majelis.

Diketahui, jabatan wakil sekretaris jenderal Gerindra terdiri dari 63 orang dan posisi sekretaris jenderal masih diduduki Ahmad Muzani, 24 September 2020.

Sebelumnya, Muzani mengatakan, Prabowo Subianto selaku ketua umum Gerindra memperhatikan semua pandangan, nasehat, pikiran yang disampaikan masyarakat dalam menyusun kepengurusan Partai Gerindra, baik Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Pusat.

Baca Juga: Mudahnya Bayar Tagihan Rumah Selama di Rumah Aja

Adapun jumlah anggota kepengurusan Partai Gerindra terbaru antara lain, Dewan Pembina berjumlah 89 orang, Dewan Penasehat berjumlah 48 orang, Dewan Pakar berjumlah 43 orang, dan Dewan Pimpinan Pusat berjumlah 292 orang.

Dari jumlah tersebut pengurus laki-laki ada sebanyak 194 orang atau 66,44 persen, sedangkan pengurus perempuan berjumlah sebanyak 98 orang atau 33,56 persen.

"Jumlah ini telah melampaui syarat yang telah disyaratkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yakni keterwakilan perempuan minimal 30 persen," jelas Muzani.***

Baca Juga: Gagal Fokus Melihat Baju yang Dipakai Personil BTS Kim Seokjin Terlihat Seperti Menggunakan Batik

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x