AYO AWASI BERSAMA! Bawaslu Jepara Sosialisasi Tentang Larangan dan Saksi Anak-Anak Ikut dalam Kampanye Pemilu

- 25 Januari 2024, 08:48 WIB
ayo awasi bersama Bawaslu Jepara sosialisasi tentang larangan dan saksi anak-Anak ikut dalam kampanye pemilu 2024.
ayo awasi bersama Bawaslu Jepara sosialisasi tentang larangan dan saksi anak-Anak ikut dalam kampanye pemilu 2024. /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah pembahasan tentang ayo awasi bersama Bawaslu Jepara sosialisasi tentang larangan dan saksi anak-Anak ikut dalam kampanye pemilu 2024.

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah momen penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara.

Untuk memastikan integritas dan keberlanjutan proses demokratis, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara mengambil langkah serius dalam menegakkan aturan terkait kampanye pemilu.

Salah satu isu krusial yang ditekankan adalah melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye, yang dapat berdampak negatif pada proses pemilu itu sendiri dan merugikan perkembangan anak.

Bawaslu Jepara menyadari bahwa melibatkan anak-anak dalam kampanye pemilu bukan hanya melanggar etika.

Baca Juga: YUK ISI SURVEI Dinsospermasdes Jepara Himbau Masyarakat Mengisi Survey Kepuasan Peningkatan Pelayanan Publik

Melainkan dapat mengekspos mereka pada potensi risiko dan konflik politik yang tidak sesuai dengan tahapan perkembangan psikologis mereka.

Oleh karena itu, upaya sosialisasi terkait sanksi bagi pihak yang mengikutsertakan anak-anak dalam kampanye pemilu menjadi fokus utama.

Sosialisasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kepada pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kampanye pemilu.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x