Permenhub Nomor 59 Tahun 2020 ini memuat tiga aspek utama;
- Persyaratan teknis tentang sepeda,
- Tata cara bersepeda,
- Fasilitas pendukung sepeda yang dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan medan di setiap daerah.
Baca Juga: Modifikasi Dengan Cutting Sticker Merubah Tampilan Warna Kendaraan Ternyata paling Diminati
Permenhub perihal keselamatan bersepeda di jalan raya ini diterbitkan dengan maksud untuk menciptakan tertib lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna kendaraan sepeda di jalan raya.***