MERESAHKAN MASYARAKAT!, Polres Jepara Tindak Pengendara Motor Berknalpot Brong

- 4 Januari 2024, 15:00 WIB
Penertiban Kendaraan yang menggunakan knalpot brong
Penertiban Kendaraan yang menggunakan knalpot brong /Foto: humas.polri.go.id/

Portal Kudus - Penggunaan jenis knalpot brong pada kendaraan motor kerap kali mengganggu dengan suara berisik yang menggelegar yang dihasilkan, jajaran Polsek dan Polres Jepara dalam mewujudkan 'Jawa Tengah Zero Knalpot Brong' akan menindak pengguna knalpot brong.

Hal ini karena mengganggu ketentraman masyarakat dan pengguna jalan dengan kebisingan yang ditimbulkan.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami menegaskan akan menindak dan menertibkan pengguna knalpot brong untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jepara.

Baca Juga: Tingkatkan Perekonomian, Dinas Perdagangan Kudus Libatkan Ratusan Pedagang Dalam Acara 'Gebyar PKL'

“Jajaran Polsek maupun Polres Jepara akan menindak dan menertibkan sejumlah pengguna knalpot brong atau yang tidak standar, karena kebisingan yang ditimbulkannya sudah mengganggu ketentraman masyarakat dan pengguna jalan lainnya,” tegas Ipda Puji seperti dilansir portalkudus dari laman humas.polri.go.id

Lanjutnya, Ipda Puji mengatakan bahwa penggunaan knalpot Brong melanggar undang-undang.

“Menggunakan knalpot brong itu melanggar undang-undang dan ada ketentuan pidananya sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis layak jalan, maka akan kita tindak tegas kepada para pengguna sepeda motor yang memakai knalpot brong,” jelasnya.

Baca Juga: 4 SEKOLAH SMA Terfavorit di Jepara Menurut LTPMT Tahun 2022 Cek Daftar Sekolah Terbaik Berprestasi di Jepara

Ia menghimbau kepada masyarakat yang terjaring penertiban knalpot brong agar bersedia melepas dan menyerahkan knalpot brong tersebut untuk nantinya akan dilakukan pemusnahan.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x