Masyarakat yang berminat untuk menjadi bagian dari pengawas TPS pada Pemilu 2024 diharapkan untuk mempersiapkan berkas pendaftarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut adalah 10 contoh soal wawancara untuk calon PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) pada Pemilu 2024 yang diambil dari sumber KPU:
1. Apa yang menjadi motivasi Anda untuk menjadi PTPS pada Pemilu 2024?
- Jawaban: Motivasi saya adalah untuk turut serta dalam memastikan jalannya pemilu yang adil dan demokratis, serta mengawal integritas dan keabsahan proses pemungutan suara.
2. Apa yang Anda ketahui tentang tugas dan tanggung jawab seorang PTPS?
- Jawaban: Seorang PTPS bertanggung jawab dalam memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS sesuai dengan regulasi, mengawasi keabsahan pemungutan suara, serta melaporkan segala bentuk pelanggaran atau kecurangan.
3. Bagaimana cara Anda memastikan bahwa pemungutan suara di TPS berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan?
- Jawaban: Saya akan memastikan kelancaran pemungutan suara dengan melakukan koordinasi yang baik dengan anggota PTPS lainnya, serta memastikan setiap proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku.
4. Apa yang akan Anda lakukan jika terjadi pelanggaran atau kecurangan pada saat pemungutan suara di TPS?
- Jawaban: Saya akan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang, seperti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
5. Apa yang menjadi harapan Anda sebagai PTPS pada Pemilu 2024?
- Jawaban: Harapan saya adalah agar pemilu berjalan dengan lancar, adil, dan transparan, serta hasilnya dapat mencerminkan kehendak rakyat secara keseluruhan.
1. Apa yang Anda lakukan jika terdapat pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)?
- Jawaban: Saya akan memastikan bahwa pemilih tersebut tidak dapat memberikan suaranya dan akan mengarahkannya untuk melakukan verifikasi data ke petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).