PAHAMI Masa Kerja Pengawas TPS Pemilu 2024 Simak dan Perhatikan Time Line Masa Tugas PTPS Pemilu Serentak

- 2 Januari 2024, 15:27 WIB
pahami masa kerja pengawas TPS pemilu 2024 simak dan perhatikan time line masa tugas PTPS pemilu serentak.
pahami masa kerja pengawas TPS pemilu 2024 simak dan perhatikan time line masa tugas PTPS pemilu serentak. /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah pembahasan tentang pahami masa kerja pengawas TPS pemilu 2024 simak dan perhatikan time line masa tugas PTPS pemilu serentak.

Pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 telah dibuka mulai 2 Januari 2024 dan akan berlangsung selama 5 hari hingga 6 Januari 2024.

Pengawas TPS memegang peran penting dalam pemilu, bertugas untuk mencegah pelanggaran dan memastikan kelancaran pemungutan suara.

Mereka dibentuk oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) dan memiliki tugas dan wewenang tertentu.

Menurut aturan Bawaslu, Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) berjumlah satu orang di setiap TPS.

Jadwal pendaftaran dan syarat-syaratnya dapat dilihat melalui sumber yang relevan.

Baca Juga: BAYARAN KPPS pemilu 2024 Cek Total Nominal Gaji Petugas KPPS Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024

Rekrutmen pengawas TPS ini penting untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu, dan informasi terkait jadwal, tugas, dan syarat-syaratnya perlu disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.

Mengutip laman Bawaslu, PTPS akan bekerja selama satu bulan.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x