Pengumuman Calon Anggota KPU di Provinsi Banten: Kabupaten Serang, Kota Serang dan Tangerang

- 31 Desember 2023, 10:12 WIB
Pekerja merakit kotak suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Tangerang Selatan, Banten.
Pekerja merakit kotak suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Tangerang Selatan, Banten. /Antara/Sulthony Hasanuddin/

Portal Kudus - Sebentar lagi, Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum raya (pemilu) untuk presiden dan wakil presiden di tahun 2024.

Maka dari itu, untuk melaksanakan kegiatan pemilu, perlu adany panitia yang menyelanggarakannya dari setiap daerah.

KPU akhirnya telah merilis nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang terpilih di berbagai provinsi.

Baca Juga: DOWNLOAD Tugas KPPS 1 Sampai 7 Pemilu 2024 PDF Simak dan Pahami Tugas Serta Wewenang KPPS Pemilu 2024 Disini

Pada Hasil Pengumunan KPU terakhir, ada beberapa nama yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Hal itu berdasarkan Pengumuman Keputusan Nomor 1163/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Pada 40 Kabupaten/Kota di 13 Provinsi Periode 2023-2028.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1761 tahin 2023 tentang Calon Anggota Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Pada 40 (Empat Puluh) Kabupaten/Kota di 13 (Tiga Belas) Provinsi Periode 2023–2028, maka diumumkan sebagai berikut:

LINK PDF KPU

Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih diLingkungan Provinsi Banten:

I. KPU Kabupaten Serang

Nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Serang yang terpilih adalah:

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: beragam sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x