5 DESAIN Warna Kertas Pemilu 2024 Hafalkan dan Pahami Warna Surat Suara Pemilu Agar tidak Salah Mencoblos

- 28 Desember 2023, 11:37 WIB
5 desain warna kertas pemilu 2024 hafalkan dan pahami warna surat suara pemilu sgar tidak salah mencoblos.
5 desain warna kertas pemilu 2024 hafalkan dan pahami warna surat suara pemilu sgar tidak salah mencoblos. /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah pembahasan tentang 5 desain warna kertas pemilu 2024 hafalkan dan pahami warna surat suara pemilu sgar tidak salah mencoblos.

Pemilihan umum 2024 akan menjadi salah satu pemilihan terbesar dalam sejarah demokrasi di Indonesia.

Dalam pemilihan umum, surat suara merupakan salah satu komponen penting yang digunakan untuk memilih wakil rakyat, mulai dari presiden dan wakilnya, hingga anggota DPR, DPRD, dan DPD.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis lima jenis surat suara pemilu yang memiliki jenis dan fungsi yang berbeda-beda.

Selain itu, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, disepakati bahwa surat suara yang akan digunakan sama dengan Pemilu 2019.

Baca Juga: KENALI 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024 Cek Perbedaan Warna Surat Suara Perhatikan Bedanya Agar tidak Salah

Surat suara Presiden dan Wapres diberi penanda warna abu-abu, surat suara DPD merah, DPR kuning, DPRD provinsi biru, dan DPRD kabupaten/kota hijau.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui jenis dan fungsi dari lima jenis surat suara pemilu 2024 dan penanda warna yang digunakan pada masing-masing surat suara agar dapat memilih dengan tepat dan benar.

Berikut adalah keterangan warna surat suara pada pemilu 2024 yang harus diketahui.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x