Dengan memanfaatkan kemudahan teknologi, pendaftaran online KPPS Pemilu 2024 menunjukkan komitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu.
Proses ini tidak hanya membuka pintu kesempatan bagi individu yang berminat, tetapi juga mencerminkan semangat inklusivitas dan demokrasi yang kuat.
Melalui cara daftar yang sederhana dan aksesibel, diharapkan semakin banyak warga negara yang berkontribusi aktif dalam menjaga keberlangsungan proses demokratis di tanah air.
Untuk mendaftar sebagai KPPS Pemilu 2024, calon harus memenuhi persyaratan berikut:
1.Warga negara Indonesia
2.Laki-laki dan Perempuan
3.Pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat
4.Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun
5.Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik
6.Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945