7 PRIORITAS Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, Pahami Permendes tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa

- 6 November 2023, 10:52 WIB
7 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
7 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024. /https://sid.kemendesa.go.id//

Portal Kudus - Simak 7 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, pahami Permendes tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. 

Pahami apa saja Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 dengan menyimak artikel berikut. 

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyaratakan, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Julukan Apa yang Didapatkan BP saat Bersekolah di Charterhouse School? Simak Kisah Masa Sekolah Baden Powell

Bagaimana dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 mendatang?

Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa telah menggelar FGD Isu Strategis Prioritas Dana Desa Tahun 2024 pada 26 Juni 2023 di Jakrta. 

Dalam FGD tersebut, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito menjelaskan tentang 7 isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Apa saja?

Baca Juga: HASIL Seleksi Substansi LPDP Tahap 2 Diumumkan Hari Ini 7 November 2023, Cek Pengumuman Final Berikut

Menurut Sugito, dasar hukum penyusunan Permendesa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah PP No. 60 Tahun 2014 dan PP No. 22 Tahun 2015.

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x