Ganjar Tak Ingin Kasus Penahanan Ijazah Yang Terjadi di Sekolah Terulang

- 9 September 2020, 23:24 WIB
Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo /slam (humas jateng)/

PORTAL KUDUS – Semarang, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memimpin rapat percepatan penanganan COVID-19 di kantornya, Senin 7 September 2020.

Setelah usai memimpin rapat, Ganjar menyampaikan tidak boleh lagi ada kasus penahanan ijazah oleh sekolah di Jawa Tengah dengan alasan apapun.

Hal ini di sampaikan, menyusul adanya laporan dari masyarakat tentang penahanan ijazah oleh pihak sekolah tertentu.

Baca Juga: Polda Jateng dan Plt Bupati Kudus Bakti Sosial Menanam Pohon dan Menebarkan Ikan di Waduk Logung

Sehingga Ganjar Pranowo memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng melakukan pengecekan ijazah yang ditahan sekolah di Jawa Tengah.

Ganjar tak ingin kasus penahanan ijazah yang terjadi di Solo kembali terjadi. Dalam kasus itu, ada salah satu orang tua siswa mengeluh ke Ganjar melalui media sosial, terkait ijazah anaknya ditahan sekolah akibat belum melunasi administrasi.

Padahal, dia mengaku benar-benar dari warga kurang mampu dan berjanji akan menyicilnya.

Baca Juga: Bacaan Doa Sebelum dan Sesudah Tidur Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Ganjar menegaskan, bahwa pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah siswanya dengan alasan apapun. Apabila ada yang menahan ijazah hanya karena belum melunasi administrasi, itu akan menjadi urusannya.

Persoalan penahanan ijazah itu bukanlah kali pertama. Selama ini, Ia beberapa kali melunasi administrasi siswa akibat adanya penahanan ijazah itu.

Tak hanya SMA/SMK atau SLB negeri, siswa dari sekolah swasta atau SMP yang bukan menjadi kewenangannya juga sering dilakukan.***

Baca Juga: Lionel Messi, Akhirnya Bertahan diKlub Barcelona Hingga Tahun 2021.

Editor: Sugiharto

Sumber: Humas Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x