Gibran Cawapres Prabowo, Tensi Politik Makin Naik?

- 22 Oktober 2023, 23:50 WIB
Gibran Cawapres Prabowo, Tensi Politik Makin Naik?
Gibran Cawapres Prabowo, Tensi Politik Makin Naik? /Antara/Sigid Kurniawan/

Portal Kudus - PILPRES masih tahun depan, namun tensi politik semakin hari makin naik. Tersiar kabar bahwa Gibran Raka Buming Raka Walikota Solo, yang juga anak dari Presiden Jokowi ditunjuk sebagai Cawapres Prabowo Subiyanto.

Proses kontestasi PILPRES sudah berjalan seiring dibukanya pendaaftaran bakal Capres-Cawapres di KPU tanggal 19-25 Oktober 2023. Nama-nama kontestan yang diusung Partai Koalisi mulai mendaftarkan bakal capres-cawapres mereka di KPU. Ramai di Twitter nama Gibran viral seharian ini, mengalahkan pemberitaan proses pemeriksaan kesehatan Paslon yang sedang berlangsung di RSPAD.

Terdapat nama mereka pasangan Anis-Muhaimin, Ganjar-Mahfud. Tercatat mereka sudah melakukan pendaftaran di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani yang dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto pada Sabtu 21 Oktober dan Minggu 22 Oktober hari ini. Justru yang trending dalam media sosial bukan pemeriksaan yang dilakukan tim dokter RSPAD, namun Gibran Cawapres Prabowo menghiasi pemberitaan hari ini.

Baca Juga: Megawati Tunjuk Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Ganjar Pranowo di PILPRES 2024

Seperti diketahui hingga saat ini, terdapat satu Capres Prabowo Subiyanto (Gerindra) yang tergabung dalam partai koalisinya bernama Koalisi Indonesia Maju belum melakukan pendaftaran. Tersiar kabar bahwa Prabowo belum menentukan siapa wakil presiden yang akan mendampinginya dalam kontestasi PILPRES 2024.

Hari ini Koalisi Indonesia Maju umumkan sosok siapa calon Wakil Presiden Pendamping Prabowo dalam PILPRES mendatang. Nama Gibran Raka Buming Raka disebut sebagai Calon Wakil Presiden yang diusung KIM, mengutip @official_PAN dalam unggahannya. 

Perjalanan pemilihan paslon peserta PILPRES 2024 sangat mendebarkan akhir-akhir ini, banyak pakar yang salah dalam memprediksi perjalanan suara dalam PILPRES. Begitu pula Partai Politik, yang sudah memandatkan tokoh penting dari wilayah yang diprediksi dapat mendulang suara, namun akhirnya hengkang dan meninggalkan untuk menjadi subjek dalam PILPRES 2024.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Umumkan Deklarasi Capres-Wapres di Jawa Timur, Mengapa?

Diketahui, Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah Pasangan Calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dan telah ditetapkan memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilu. Hal ini tertuang dalam peraturan KPU RI No.22 tahun 2018 Tentang "Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden".

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x