Majukan Tanggal Pendaftaran Capres-Cawapres 2024, DPR: Menunggu Kejelasan KPU

- 9 September 2023, 07:47 WIB
Majukan Tanggal Pendaftaran Capres-Cawapres 2024, DPR: Menunggu Kejelasan KPU
Majukan Tanggal Pendaftaran Capres-Cawapres 2024, DPR: Menunggu Kejelasan KPU /KPU


Portal Kudus - PILPRES Bersamaan Dengan PEMILU, Berbagai PARPOL Berkoalisi Untuk Mencalonkan Calon Presiden dan Wakilnya untuk Maju Dalam Kontestasi, Adanya Draf PKPU Berisi Majukan Tanggal Pendaftaran Capres-Cawapres 2024, DPR RI Komisi II Menanggapi Rancangan PKPU Berikut Informasinya.

Pemilihan Presiden menjadi barometer dalam PEMILU 2024, selain memilih para anggota Legislatif penduduk Indonesia yang telah terdaftar dalam DPT juga akan menentukan pilihan untuk Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.

Adanya wacana mempercepat jadwal pendaftaran Capres-Cawapres ditanggapi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia dengan menunggu kejelasan resmi KPU, seperti melansir dpr.go.id Tanggal 8 September 2024.

Baca Juga: Apa Maksud Status Tanah Hak Guna Usaha, Simak dan Pahami HGU Adalah Ini

Diketahui bahwa sudah beredar deklarasi tentang nama-nama Capres yang diusung oleh koalisi PARPOL, seperti Ganjar Pranowo, Prabowo Subiyanto dan Anies Baswedan. Hanya 1 calon yang sudah lengkap umumkan nama Capres-Cawapres beserta nama koalisi Partai yang mengusungnya.

Dari jadwal PEMILU 2024, PKPU No. 3 tahun 2022 telah menjadwalkan waktu dan tahapan termasuk waktu pendaftaran Capres-Cawapres 2024 seperti :

  • Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden = 19 Oktober 2023 - 25 November 2023
  • Masa Kampanye Pemilu = 28 November 2023 - 10 Februari 2024
  • Masa Tenang = 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
  • Pemungutan dan Penghitungan Suara = 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
  • Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara = 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
  • Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024

Baca Juga: LIVE SCORE Indonesia vs Turkmenistan Hari Ini Jumat 8 September 2023, Cek Skor dan Hasil Akhir Timnas

Diketahui bersama, kabar akan dimajukannya pendaftaran balon Capres-Cawapres 2024 berdasarkan draf PKPU dipercepat pada 10 Oktober 2023 - 16 Oktober 2023.

Pemilihan Capres-Cawapres 2024 ini akan menjadi pemilihan langsung yang ke 5 dan berbarengan dengan pemilihan para anggota Legislatif di pusat dan daerah. Demikian informasi tentang draf PKPU majukan tanggal pendaftaran Capres-Cawapres 2024.***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x