Portal Kudus - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara resmi mengumumkan pendaftaran dan jadwal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Pengumuman ini mencakup informasi terkait pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 yang dijadwalkan akan dimulai dari tanggal 17 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.
Jadwal ini didasarkan pada Surat Edaran BKN Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang berisi detail mengenai Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Pada tahun ini, pemerintah telah menetapkan alokasi sebanyak 572.496 formasi untuk aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2023.
Rincian alokasi tersebut mencakup 78.862 ASN untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 ASN untuk pemerintah daerah.
Dalam hal alokasi formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di pemerintah pusat, terbagi menjadi 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.
Sementara itu, di lingkungan pemerintah daerah, alokasi formasi memiliki spesifikasi yakni 296.084 formasi PPPK Guru, 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK Teknis.
Dalam proses penerimaan ASN tahun 2023 ini, 80 persennya diperuntukkan bagi pelamar untuk guru dan tenaga kesehatan, sementara 20 persennya terbuka untuk pelamar secara umum.