Portal Kudus - Tahun 2023 ini Kejaksaan Republik Indonesia (RI) akan membuka kembali rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Informasi terkait CPNS 2023 di Kejaksaan RI telah diungkapkan melalui akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan yaitu @biropegkejaksaan.
Melalui unggahan di akun tersebut, diketahui bahwa Kejaksaan RI akan membuka peluang bagi 7.846 calon untuk mengikuti seleksi CPNS tahun 2023 ini.
Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan mengadakan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan total formasi mencapai 249.
Berdasarkan rincian yang diberikan, posisi CPNS yang tersedia dalam rekrutmen ini terbagi menjadi empat kategori utama.
Pertama adalah posisi Jaksa, yang memiliki peran vital dalam sistem peradilan dan penegakan hukum.
Kedua, posisi Petugas Barang Bukti, yang bertugas dalam pengelolaan dan pemeliharaan barang bukti dalam proses hukum.
Ketiga, Pengelola Penanganan Perkara, yang mengemban tanggung jawab penting dalam manajemen dan penanganan perkara hukum.