Portal Kudus - Pahami standar nilai kelulusan SD 2023, syarat dan kriteria lulus sekolah menurut SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Apabila Anda ingin memahami tentang standar nilai kelulusan SD 2023, simak dan pahami informasi berikut.
Seperti dijadwalkan, pengumuman kelulusan untuk SD 2023 adalah pada tanggal 8 Juni 2023.
Jelang momen pengumuman kelulusan SD 2023, banyak yang ingin mengetahui terkait standar nilai kelulusan SD 2023.
Apa syarat dan kriteria lulus sekolah SD Tahun 2023?
Seperti diketahui bahwa dengan dihapusnya Ujian Nasional pada SD, SMP, SMA, SMK, sekolah sekarang memiliki kewenangan sepenuhnya dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Baca Juga: CONTOH Sambutan Kepala Sekolah Pengumuman Kelulusan SD 2023, Teks Naskah Pidato Sambutan Singkat
Lantas, apa syarat dan kriteria lulus sekolah SD Tahun 2023?
Meski sekolah memiliki kuasa dalam menentukan syarat lulus sekolah, namun harus sesuai dengan Surat Edaran dari Kemendikbud.
Berikut ini adalah 3 syarat lulus sekolah berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor:1 Tahun 2021:
1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester yang dikeluarkan pihak sekolah.
2. Memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik.
3. Mengikuti ujian yang dilaksanakan oleh unit satuan pendidikan. Ujian yang dimaksud antara lain dalam bentuk sebagai berikut:
- Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, sikap dan perilaku, maupun prestasi yang diperoleh (penghargaan, hasil lomba, dan lainnya).
- Penugasan yang diberikan pihak sekolah.
- Tes secara luring atau daring, atau dalam bentuk kegiatan lain yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan.
- Untuk SMK, nilai juga dapat berasal dari uji kompetensi keahlian yang sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang.***