Menengok dan berkumpul bersama keluarga dengan sanak saudara yang lengkap dalam satu rumah.
Sebenarnya istilah mudik atau pulang kampung memiliki arti dan makna apa?, hanya singkatan atau ada arti khusus didalamnya.
Simak penjelasan arti dan makna mudik dan pulang kampung, begitu pula dengan perbedaan keduanya.
Kata mudik merupakan akronim atau siangkatan dari bahasa Jawa yaitu “Mulih dhisik” yang artinya pulang sebentar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mudik memiliki arti (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman), atau pulang ke kampung halaman.
Secara makna umumnya jika diartikan dalam Bahasa Indonesia, mudik berarti pulang dalam waktu sebentar ke kampung halaman.
Untuk melepas rasa rindu dan kangen dengan suasan sekaligus orang - orang yag ada dikampung halaman dalam momen lebaran.
Sedangkan makna dari pulang kampung adalah artinya kembali ke kampung halaman.
Sebenarnya istilah kata "mudik" sering muncul ketika menjelang hari besar keagamaan, terutama Idul Fitri.