11. Di bawah ini bukan hal yang dapat diwariskan dalam lingkungan keluarga, yaitu:
a. Mental dan Moralitas
b. Nilai dan Norma
c. Adat-Istiadat
d. Sistem Kepercayaan
e. Iptek yang tinggi
12. Fakir Miskin dan Anak Terlantar di pelihara oleh Negara. Hal ini diatur dalam batang tubuh UUD 1945 pada…
a. Pasal 34 ayat 5
b. Pasal 34 ayat 4
c. Pasal 34 ayat 2
d. Pasal 34 ayat 1
e. Pasal 34 ayat 4
13. Di Indonesia yang dimaksud dengan norma dasar negara adalah…
a. UUD 1945
b. Undang-undang
c. Konstitusi
d. Konvensi
e. Pancasila
14. Kemampuan nenek moyang dalam menghormati roh nenek moyang menunjukkan kelebihan bangsa indonesia pada bidang….
a. Filsafat
b. Agraris
c. Seni
d. Religi
e. Bahari
15. Pengakuan de jure berarti pengakuan negara lain terhadap negara Indonesia secara resmi menurut hukum, misalnya …
a. Tanggal 17 Agustus 1945, terbentuknya Negara Indonesia
b. Tanggal 27 Desember 1949, pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda
c. Tanggal 10 Juli 1947, pengakuan Republik Indonesia oleh Mesir
d. Tanggal 10 Juli 1945, terbentuknya Negara RIS oleh Belanda
e. Tanggal 19 Agustus 1945, pengakuan kedaulatan RIS oleh Arab Saudi