ASN Pindah ke IKN 2024, Simak Kriteria ASN yang Pindah ke IKN Berikut

- 27 Februari 2023, 19:40 WIB
ASN Pindah ke IKN 2024, Simak Kriteria ASN yang Pindah ke IKN Adalah Ini
ASN Pindah ke IKN 2024, Simak Kriteria ASN yang Pindah ke IKN Adalah Ini /Tangkap layar/Otorita IKN/
  • Jabatan Pimpinan Tinggi madya Eselon 1 berjumlah 193 personil
  • Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon 2 berjumlah 964 personil
  • Jabatan Fungsional berjumlah 8.091 personil
  • Jabatan Pelaksana berjumlah 2.026 personil

Baca Juga: Rekrutmen IKN 2023, Berikut Informasi Lengkap Seleksi PPNPN di Otoritas Ibu Kota Nusantara

Melihat tabel perencanaan yang disajikan dalam rakor perencanaan dan pembangunan hunian ASN di IKN tanggal 9 November 2022, terdapat 16.990 personil meliputi 5.716 TNI/Polri dan 11.274 ASN di 35 kementerian dan lembaga.

Kabar menggembirakan adalah telah disediakannya berbagai fasilitas untuk para ASN, TNI/Polri, seperti rumah dinas yang berada di ring satu.

MenPANRB menyampaikan dalam simulasinya, bahwa semua bangunan yang ada di ring satu akan berbentuk apartemen (vertikal).

Baca Juga: BERAPA Lama Pemeliharaan Sistem M Banking BCA? Maintenance 27 Februari 2023 BCA Mobile Hari Ini Sampai Kapan

Seperti diketahui, antusias masyarakat untuk bekerja di IKN ini juga ditunjukkan dengan 20 ribu pelamar yang telah ikut seleksi dalam PPNPN Otorita Ibu Kota Nusantara.

Perekrutan PPNPN yang telah dilaksanakan tanggal 20 -24 Februari 2023, telah mengundang animo pelamar yang tinggi untuk bekerja di Otorita Ibu Kota Nusantara.

Demikian informasi jumlah dan posisi ASN di kementerian dan lembaga, beserta TNI/Polri yang akan dipindahkan tugas ke Ibu kota Negara IKN di Kalimantan Timur.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah