PAHAMI Tanggungan Orang Tua SNBP Adalah Ini Maksudnya, Cara Menghitung dan Mengisi Jumlahnya Saat Daftar SNBP

- 22 Februari 2023, 08:04 WIB
cara menghitung dan mengisi jumlah tanggungan orang tua SNBP.
cara menghitung dan mengisi jumlah tanggungan orang tua SNBP. /SNBP/

Portal Kudus - Pahami, tanggungan orang tua SNBP adalah begini maksudnya, simak cara mengisi jumlah tanggungan orang tua dalam pendaftaran SNBP 2023.

Salah satu data yang wajib diisi oleh siswa saat daftar Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) adalah jumlah tanggungan orang tua. 

 

Apa maksudnya jumlah tanggungan orang tua dalam pendaftaran SNBP? Bagaimana cara mengisi jumlah tanggungan orang tua SNBP?

Baca Juga: JADWAL Kapan Pengumuman SNBP 2023, Cek di Sini Tanggal Pengumuman Hasil Seleksi SNBP 2023 Daftar Siswa Lulus

Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap tentang apa maksudnya jumlah tanggungan orang tua SNBP dan cara mengisinya.  

 

Pendaftaran SNBP 2023 sudah dibuka sejak tanggal 14 Februari 2023. Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 28 Februari 2023. 

Adapun pendaftaran SNBP 2023 dilakukan melalui portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan siswa sebelumnya wajib memiliki akun SNPMB. 

Baca Juga: LINK Mapel Pendukung SNBP 2023 PDF Download Keputusan Kemdikbud tentang Mata Pelajaran Pendukung Prodi SNBP

Di dalam melakukan pendaftaran SNBP tersebut, ada beberapa data yang harus diisi, salah satunya adalah jumlah tanggungan orang tua. 

Nah, di sinilah kemudian banyak yang bertanya-tanya tentang apa maksud jumlah tanggungan orang tua SNBP ini dan bagaimana cara menghitung dan mengisinya. 

Jumlah tanggungan orang tua merupakan kolom yang harus diisi siswa saat pendaftaran SNBP yang ada pada menu Profil. 

Simak cara menghitung dan mengisi jumlah tanggungan orang tua SNBP berikut:

 

- Login di portal SNBP menggunakan alamat email dan password yang didaftarkan.

Baca Juga: Mandi Cuci Kakus di KIP Kuliah Adalah Ini Maksudnya, Pahami Cara Menjawab & Mengisinya saat Daftar KIP Kuliah

Silakan masuk ke halaman awal dengan login via Portal SNPMB yang dapat diakses pada tautan https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau melalui langsung ke laman SNBP yang dapat diakses pada tautan https://snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Setelah halaman dibuka, masukkan Email dan Password pada form login dengan menggunakan alamat Email dan Password yang didaftarkan dan diverifikasi pada portal SNPMB.

- Siswa mengisikan “Data Orang Tua” pada halaman PROFIL.

Pada halaman profil berisi informasi biodata dari siswa. Di sini, harus dicatat bahwa seluruh informasi pada kolom Biodata diambil dari data yang telah diisikan di portal, pun demikian juga Nama, NISN, NPSN Sekolah, dan Asal Sekolah. Jadi, isian tersebut tidak dapat diubah pada aplikasi pendaftaran SNBP.

Pada pengisian tahun ini, kolom Data Orang Tua hanya perlu mengisikan informasi
jumlah tanggungan orang tua saja. 

Apa itu jumlah tanggungan orang tua SNBP?

Bagaimana cara mengisi jumlah tanggungan orang tua dalam SNBP 2023?

Maksud jumlah tanggungan orang tua adalah jumlah anggota keluarga yang tidak bekerja di dalam 1 Kartu Keluarga.

Dengan demikian, dapat dikatakan jumlah tanggungan orang tua adalah berapa banyak anggota keluarga (sesuai Kartu Keluarga) tanpa pekerjaan atau penghasilan.

Adapun cara mengisi jumlah tanggungan orang tua tersebut adalah dengan menghitung jumlah orang yang tidak/belum bekerja di Kartu Keluarga.

Contoh cara menghitung dan mengisi jumlah tanggungan orang tua

Sebagai contoh, misalnya dalam satu keluarga terdiri dari empat orang, yaitu ayah, ibu, dan dua orang anak.

Jika yang bekerja hanya ayah, maka jumlah tanggungan orang tua ada tiga, yakni ibu dan dua orang anak.

Maka, dalam kasus tersebut kolom jumlah tanggungan orang tua SNBP tersebut ditulis 3 (tiga).

Contoh lainnya, dalam KK ada 5 orang, terdiri dari ayah, ibu, kakek, nenek, dan satu orang anak.

Sedangkan yang bekerja hanya ayah, maka jumlah tanggungan orang tua ada 4, yakni ibu, 1 anak, kakek, dan nenek.

Maka, di kolom jumlah tanggungan orang tua ditulis 4 (empat).

Contoh lainny lagi, misalnya sebuah keluarga terdiri dari ayah, ibu, 3 anak, di mana siswa peserta SNBP menjadi anak terakhir. 

Apabila ayah, ibu, dan 1 kakak telah bekerja, sedangkan 1 kakak dan 1 anak peserta SNBP belum bekerja, maka jumlah tanggungan orang tua adalah 2 orang. 

Jumlah tanggungan orang tua tersebut terdiri dari 1 kakak dan 1 anak yang menjadi peserta SNBP tersebut.***

 

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x