PortalKudus - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan data yang digunakan oleh pemerintah dalam penyaluran bansos tahun 2023 seperti PKH, BPNT, PIP dan bansos lainnya.
Bagi masyarakat yang merasa kurang mampu dapat mengajukan diri atau mendaftar DTKS Kemensos secara online.
Pendaftaran DTKS Kemensos 2023 dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sebelumnya pendaftaran DTKS dilakukan secara manual melalui petugas kelurahan setempat, tetapi kini Kemensos telah menyediakan platform khusus berupa aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: PeduliLindungi Akan Bertransformasi Menjadi SatuSehat
Kini masyarakat bisa mendaftar sendiri dengan menggunakan HP untuk dapat memperoleh bansos berupa PKH atau BPNT dari Kemensos.
Simak cara daftar DTKS Kemensos 2023 online lewat HP berikut;
1. Pastikan perangkat HP terhubung dengan internet.
2. Install aplikasi Cek Bansos lewat Play Store.
3. Siapkan KK dan KTP untuk mengisi data diri.
4. Buat akun terlebih dahulu dengan membuka aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.
5. Masukkan beberapa data seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
6. Isi alamat email dan nomor HP yang selalu aktif.
7. Buatlah username dan password.
8. Upload foto KTP dan swafoto Anda yang memegang KTP.
9. Pilih 'Buat Akun Baru'.
10. Buka email masuk dan pastikan email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos sudah ada.
11. Setelah akun teraktivasi, buka aplikasi dan login dengan menggunakan username serta password.
12. Pilih 'Daftar Usulan'.
13. Klik 'Tambah Usulan'.
14. Lengkapi data diri dari mulai Nomor KK, NIK hingga informasi pihak terdekat yang bisa dihubungi.
15. Pilih jenis bansos yang ingin didaftarkan, (Misalnya klik PKH atau BPNT)
16. Unggah foto KTP beserta foto rumah bagian depan.
17. Klik 'Tambah Usulan'.
18. Setelah proses daftar usulan selesai, lanjutkan dengan menunggu proses verifikasi.
19. Tunggu validasi selesai dilakukan oleh Kemensos.
Jika sudah terdaftar dalam DTKS calon penerima bansos maka Cek nama penerima Bansos 2023 melalui link resmi di cekbansos.kemensos.go.id.***