JAWABAN Esensi Pilar Kebangsaan dalam Memahami Keberagaman Sesuai Amanat UUD 1945 Pasal 18B Ayat 2 Adalah Ini

- 27 Januari 2023, 20:05 WIB
pahami esensi pilar kebangsaan dalam memahami keberagaman sesuai amanat UUD 1945 Pasal 18 B ayat 2.
pahami esensi pilar kebangsaan dalam memahami keberagaman sesuai amanat UUD 1945 Pasal 18 B ayat 2. /Gambar: pemerintahan.madiunkota.go.id/

Portal Kudus - Simak penjelasan tentang esensi pilar kebangsaan dalam memahami keberagaman sesuai amanat UUD 1945 Pasal 18 B ayat 2 adalah?

Berikut ini akan dibahas tentang pilar kebangsaan dalam memahami keberagaman sesuai amanat UUD 1945 Pasal 18 B ayat 2. 

Pertanyaan tentang esensi pilar kebangsaan dalam memahami keberagaman sesuai amanat UUD 1945 Pasal 18 B ayat 2 sering muncul dalam tes tentang Pilar Negara. 

Baca Juga: 10 PENJELASAN Cara Mencintai Pancasila, Simak Cara Menumbuhkan Rasa Cinta pada Ideologi Pancasila

Berikut ini adalah pertanyaan dan pembahasan jawabannya:

Esensi pilar kebangsaan dalam memahami keberagaman sesuai amanat UUD 1945 Pasal 18 B ayat 2 adalah?

a. Menghormati keberadaan suku budaya sebagai kesatuan

b. Negara mengakui kesatuan hukum adat yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia

c. Keberadaan masyarakat adat harus diatur dan diperhatikan dalam sistem pemerintahan

Baca Juga: PAHAMI Apa yang Dimaksud dengan Moderasi Beragama dan Apa Saja 4 Pilar Moderasi Beragama Berikut

d. Kebijakan untuk melestarikan budaya menjadi kewajiban seluruh rakyat Indonesia

e. Keberadaan adat istiadat di wilayah NKRI harus dilindungi oleh negara

Sebelum menjawab pertanyaan atau soal tersebut, kita simak terlebih dahulu isi UUD 1945 Pasal 18 B ayat 1 dan ayat 2:

(1) “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.”

(2) Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

Pembahasan dan jawaban:

Berdasarkan isi UUD 1945 Pasal 18 B ayat 2 tersebut, dijelaskan bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

Adapun pengakuan dan penghormatan tersebut sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

Jadi, jawaban dari soal tersebut adalah B. Negara mengakui kesatuan hukum adat yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.***

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x