NAIK! UMK Sidoarjo 2023 Terbaru, Cek Besaran Gaji UMK Sidorajo dan 37 Kota Kabupaten Lain di Jawa Timur 2023

- 13 Desember 2022, 11:08 WIB
Daftar UMK Riau 2023 yang berlaku untuk 1 Januari 2023.
Daftar UMK Riau 2023 yang berlaku untuk 1 Januari 2023. /Pixabay/Wonderfulbali

Portal Kudus - Naik UMK Sidoarjo 2023 terbaru, cek besaran gaji UMK Sidorajo dan 37 kota kabupaten lain di Jawa Timur 2023.

Simak keterangan nominal gaji UMK yang telah ditetapkan, lengkap di 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur.

Informasi kenaikan UMK di 38 kota dan kabupaten disampaikan Pemprov Jatim, melalui laman Instagram jatimpemprov.

Mengacu pada informasi yang ada berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023.

Pemprov Jatim menetapkan Upah Minimun Provinsi (UMP) dengan kenaikan yang cukup signifikan yakni mencapai 7,8%.

Cek disini nominal gaji UMK tertinggi sampai terendah di Jawa Timur, dalam artikel ini.

Baca Juga: NAIK 8,01 Persen! UMK Jawa Tengah 2023 Resmi Ditetapkan, Cek Nominal Gaji UMK 35 Kota dan Kabupaten di Jateng

Berikut adalah besaran UMK di 38 Kota/Kabupaten Jawa Timur:

1. Kota Surabaya Rp 4.525.479,19

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x