Portal Kudus - Simak UMK Kudus 2023 terbaru berapa, inilah upah minimum Kota dan Kabupaten atau UMR di Jawa Tengah PDF.
UMK Jawa Tengah resmi diputuskan Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah pada Rabu, 7 Desember 2022.
Melalui surat keputusan Gubernur nomor 561/54 tahun 2022 tentang upah minimum pada 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah tahun 2023 yang ditandatangani Ganjar Pranowo hari ini, daftar UMK Jawa Tengah resmi ditetapkan.
Baca Juga: UMK atau UMR Cikarang 2022 Terbaru, Simak Upah Minimum Kota Kabupaten di Jawa Barat Tahun 2022
Kalian tentunya penasaran dengan seberapa besar nilai upah tiap kota dan kabupaten di Jawa Tengah.
Berikut ini daftar lengkap UMK atau UMR 35 kota dan kabupaten di Jawa Tengah tahun 2023.
1. Kabupaten Cilacap: Rp 2.383.090,46
2. Kabupaten Banyumas: Rp 2.118.123,64