Hari Guru Nasional merupakan apresiasi yang diberikan pemerintah kepada para pahlawan tanpa tanda jasa. Diperingati setiap tanggal 25 November.
Hari Guru Nasional sendiri ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional yang ditandatangani Presiden Ke-2 Indonesia, Soeharto.
Banyak cara yang dilakukan untuk bisa turut menyemarakkan dan menyambut peringatan Hari Guru Nasional.
Lalu, apakah Hari Guru Nasional 25 November libur atau tidak?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut silahkan simak daftar lengkap Hari Libur Nasional selama tahun 2022 di bawah ini.
Berdasarkan SKB 3 Menteri yakni Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
• 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi;
• 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili;
• 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;