UNDUH Formulir Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Doc dan Persyaratan Serta Cara Daftar Panitia Pemilihan Kecamatan

- 22 November 2022, 09:21 WIB
formulir pendaftaran ppk pemilu 2024.
formulir pendaftaran ppk pemilu 2024. /

Kemudian rekrutmen PPS akan berlangsung pada tanggal 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.

Persyaratan pendaftaran PPK Kecamatan 2024

Berdasarkan Pasal 35 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, di bawah ini persyaratan bagi calon anggota PPK dan PPS Pemilu 2024:

- WNI

- Berusia minimum 17 tahun

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS;

- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x