PAHAMI Tugas dan Wewenang KY Komisi Yudisial Republik Indonesia Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2011

- 21 November 2022, 09:54 WIB
tugas dan wewenang KY atau Komisi Yudisial Republik Indonesia.
tugas dan wewenang KY atau Komisi Yudisial Republik Indonesia. /Logo Komisi Yudisial: komisiyudisial.go.id/

Visi Komisi Yudisial

“Menjadi Lembaga yang Kredibel untuk Akuntabilitas Hakim”

Misi Komisi Yudisial

- Meningkatkan Integritas dan Kapasitas Hakim

- Meningkatkan Penguatan Kelembagaan dan Pemberdayaan Partisipasi Publik.

Apa tugas dan wewenang KY (Komisi Yudisial)?

Informasi lengkap tentang tugas dan wewenang KY dapat disimak di link berikut:

>> klik di sini

 

Demikian informasi mengenai tugas dan wewenang KY atau Komisi Yudisial berdasarkan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2011.***

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x