Visi Komisi Yudisial
“Menjadi Lembaga yang Kredibel untuk Akuntabilitas Hakim”
Misi Komisi Yudisial
- Meningkatkan Integritas dan Kapasitas Hakim
- Meningkatkan Penguatan Kelembagaan dan Pemberdayaan Partisipasi Publik.
Apa tugas dan wewenang KY (Komisi Yudisial)?
Informasi lengkap tentang tugas dan wewenang KY dapat disimak di link berikut:
>> klik di sini
Demikian informasi mengenai tugas dan wewenang KY atau Komisi Yudisial berdasarkan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2011.***