1. Untuk ketua Panitia Pemilihan Kecamatan disingkat PPK yang sebelumnya; Rp. 1.850.000, pada pemilu 2024 naik menjadi Rp. 2.500.000.
2. Untuk anggota PPK yang sebelumnya; Rp 1.600.000 pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 2.200.000
3. Untuk Ketua Panitia Pemungutan Suara disingkat PPS yang sebelumnya; Rp 900.000 pada tahun 2024 naik menjadi Rp 1.500.000
4. Untuk Anggota PPS yang sebelumnya; Rp 850.000 pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.300.000.
5. Untuk Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu yang sebelumnya; Rp 800.000 pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.000.000
6. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sebelumnya berjumlah; Rp 550.000 pada Pemilu 2024 naik jadi Rp 1.200.000
7. Anggota KPPS yang pada pemilu sebelumnnya; Rp 500.000 pada pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.100.000
8. Dan terakhir untuk Linmas petugas ketertiban di PPS yang pada tahun Pemilu sebelumnya; Rp 500.000 pada 2024 naik menjadi Rp 700.000.
Demikian informasi tentang BERAPA HONOR Panwsacam Pemilu 2024? Simak Info Bocoran Gaji Panwaslu Kecamatan Persiapan Pemilu Tahun 2024.**