3. Untuk Ketua Panitia Pemungutan Suara disingkat PPS yang sebelumnya; Rp 900.000 pada tahun 2024 naik menjadi Rp 1.500.000
4. Untuk Anggota PPS yang sebelumnya; Rp 850.000 pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.300.000.
5. Untuk Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu yang sebelumnya; Rp 800.000 pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.000.000
6. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sebelumnya berjumlah; Rp 550.000 pada Pemilu 2024 naik jadi Rp 1.200.000
7. Anggota KPPS yang pada pemilu sebelumnnya; Rp 500.000 pada pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.100.000
8. Dan terakhir untuk Linmas petugas ketertiban di PPS yang pada tahun Pemilu sebelumnya; Rp 500.000 pada 2024 naik menjadi Rp 700.000.
Demikian informasi tentang DAFTAR GAJI Panwascam Pemilu Tahun 2024, Cek Besaran Honor Panwaslu Kecamatan Persiapan Pemilu 2024 Mendatang.***