Portal Kudus - Baru-baru ini, dilaporkan bahwa 10 YouTuber Bandung dipolisikan usai masuk tanpa izin ke sebuah rumah kosong di Jalan Sawah Kurung Raya, Kota Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, 10 YouTuber Bandung dipolisikan ini sempat merekam aktivitas mereka di rumah tersebut dan mengunggahnya di platform YouTube.
Sayangnya sang ahli waris pemilik rumah tersebut, Erma Hermina yang berusia 65 tahun, justru melaporkan aksi dari 10 content creator tersebut ke Polda Jabar.
Baca Juga: Diisukan Akan Segera Menikah, Akhirnya Happy Asmara Bagikan Momen Bahagianya Bersama Pasangan
Di sisi lain, terkait kasus 10 YouTuber Bandung dipolisikan ini, sejumlah barang yang ada di rumah kosong tersebut seperti mesin cuci dan ban mobil juga dinyatakan hilang.
Perkembangan terkini dari kasus ini adalah polisi masih melakukan tahap penyelidikan, dimana kepolisian masih menelaah data-data secara akurat, dan tahap wawancara.
Selain mewawancarai 10 YouTuber itu, polisi juga menginterview 9 orang lainnya, sehingga total 19 orang yang dinyatakan terlibat dalam kasus ini.
"Kami sudah menginterview (menginvestigasi) 19 orang sebagai hasil interview," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo melalui sambungan telepon, Rabu (12/10/2022).