Portal Kudus - DPR minta Kapolres Malang Dicopot, dimana Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menghimbau agar para anggota Polri yang merasa bersalah maupun terlibat di tragedi Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 silam segera undur diri.
Dengan fakta bahwa DPR meminta agar Kapolres Malang dicopot, Sahroni juga merespons langkah Kapolri Jenderal Listyo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hanya mencopot status AKBP Ferli Hidayat di Kapolres Malang usai tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban jiwa.
Menurut beliau, keputusan tersebut memang bagus dimana Kapolres Malang dicopot. Namun, beliau juga meminta agar tak hanya satu polisi saja yang dicopot statusnya, melainkan semua yang merasa bersalah terkait tragedi itu.
"[Anggota] yang lain sebelum dicopot, buruan mundur saja," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Politikus Partai NasDem itu pun meminta agar Jenderal Listyo segera menyelidiki dan memproses setiap anggota yang dibuktikan nantinya sebagai pelanggaran pidana di tragedi Kanjuruhan tersebut.
"Saya juga minta agar Kapolri terus mencari dan menyelidiki para pelaku yang memang harus bertanggung jawab atas tragedi mengerikan di Kanjuruhan kemarin," ujarnya dengan tegas.
Baca Juga: AKBP Pangkat Polisi, Berikut Informasi Urutan Kepangkatan Perwira Menengah dan Posisinya
" Mohon lanjutkan ke proses hukum jika ada bukti dari pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pidana," tambah Sahroni.