Memang, awalnya batik hanya dikenakan oleh orang-orang di kerajaan atau keraton dan biasanya digunakan sebagai pakaian Raja dan keluarganya saja.
Namun seiring berjalannya waktu, batik pun mulai dikenalkan dan digunakan di luar keraton termasuk ke masyarakat umum.
Hingga akhirnya, agar tidak bisa diklaim oleh negara lain, UNESCO secara sah telah menetapkan batik sebagai warisan budaya leluhur Indonesia pada 2 Oktober 2009 lalu.***