Tarif Ojol Naik Bulan Agustus, Berikut Daftar Tiga Zonasi Wilayahnya

- 13 Agustus 2022, 10:11 WIB
Ilustrasi driver ojek online.
Ilustrasi driver ojek online. /ANTARA Foto/Fauzan

Portal Kudus - Tarif ojol naik bukan isapan jempol semata. Kabar tersebut benar adanya, bahkan akan diberlakukan di sejumlah daerah. Klasifikasi yang ditetapkan tarif ojol naik melalui tiga zonasi.

Tiga zonasi tersebut ditetapkan menjadi regulasi dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

Baca Juga: Tarif Ojol Naik Berlaku Mulai Per 14 Agustus 2022

“Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online. Selain itu sistem zonasi masih berlaku 3 zonasi,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno yang dikutip dari dephub.go.id pada 9 Agustus 2022.

Sistem zonasi yang diatur tersebut sudah diputuskan ada tiga wilayah. Adapun daerah yang masuk dalam tarif ojol naik ada di tiga zonasi. Zona 1 merupakan wilayah yang meliputi Sumatera, Jawa selain Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali.

Sedangkan yang masuk dalam kategori zona II merupakan wilayah dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Zona III meliputi dari wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.

Baca Juga: CONTOH PUISI HUT RI KE 77 Terbaru, Cocok Dibuat Status dan Postingan Dimedia Sosial Sambut Kemerdekaan

Sayangnya, terdapat perbedaan tarif ojol naik yang akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. Melalui penetapan pada zona-zona yang telah ditentukan oleh kementerian perhubungan RI.

Aturan baru terkait harga ojol naik, menuai beragam reaksi dari warga tiktok. Seperti yang dilansir dari akun tiktok winNews, berbagai tanggapan mulai bermunculan. Tak sedikit yang mendukung aturan ini karena berpihak dengan driver ojol.

"Gpp sih asalkan pendapatan drivernya juga naik," ucap salah satu akun @liz menuliskan di kolom komentar.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah