Dari naskah teks proklamasi itu, terdapat sejarah yang perlu untuk diketahui.
Naskah Proklamasi ini ditulis oleh Soekarno pada dini hari, Jumat tanggal 17 Agustus 1945 di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori, sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.
Naskah dirumuskan oleh 3 orang yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.
Paragraf pertama diusulkan oleh Ahmad Soebardjo, paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta.
Naskah proklamasi kemudian diminta persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang.
Naskah kemudian disalin oleh Sajuti Melik menggunakan mesin tik.
Baca Juga: 3 Bacaan Doa Buka Puasa 1 Muharram Amalan Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
Naskah yang ditulisan tangan ini sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi.
Tetapi diambil dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah sebagai dokumen pribadi, setelah berakhirnya rapat perumusan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.