Portal Kudus - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bentuk tim khusus untuk menyelidiki dan mengungkap kasus penembakan Brigadir J.
Tim khusus dalam penyelidikan kasus penembakan Brigadir J tersebut melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal.
Dalam usaha mengungkap kasus penembakan Brigadir J, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryato menjelaskan bahwa tim khsusus tesebut bekerja dengan berpedoman pada "scientific crime investigation".
"Tim khusus bekerja mandiri, melaksanakan pendalaman olah tempat kejadian perkara, sudah melakukan pemeriksaan saksi, termasuk pendalaman hasil autopsi dengan memedomani 'scientific crime investigation' (berbasis ilmiah)," ucap Komjen Pol. Agung Budi Maryato selaku Ketua Timsus Polri, di Mabes Polri Jakarta pada Rabu, 13 Juli 2022 seperti dikutip dari ANTARA.
Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono didapuk sebagai penanggung jawab, Irwasum sebagai ketua, dan dibantu Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Pol. Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri Bidang ASD Irjen Pol. Wahyu Widada.
Baca Juga: Minta Kasus Penembakan Brigadir J Diungkap Transparan, Keluarga: Banyak Kejanggalan
Tim khusus penyelidikan tersebut juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Sementara itu, dari unsur eksternal melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Saya ditunjuk sebagai ketua tim, peanggung jawab Wakapolri, beranggotakan lengkap Kabareskrim dengan Inafis, Dittipidum, dan Puslabfornya. Ada dari Pusdokes dan Psikologinya," ucap Agung.